Pasawahan, 27 Juni 2025 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pasawahan melaksanakan patroli rutin di wilayah perbatasan desa yang berada di Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan. Patroli ini difokuskan pada jam-jam rawan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan lintas desa.
Kegiatan patroli dilakukan dengan menyasar titik-titik perbatasan yang dinilai rawan, baik dari segi lalu lintas orang maupun kendaraan. Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tetap waspada dan segera melaporkan jika terjadi aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Pasawahan menyampaikan bahwa wilayah perbatasan desa menjadi salah satu titik penting dalam upaya menjaga stabilitas kamtibmas. “Patroli ini kami lakukan secara rutin untuk memastikan wilayah perbatasan tetap aman dan tidak menjadi celah bagi pelaku tindak kejahatan,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya patroli aktif ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan lingkungan di seluruh wilayah hukum Polsek Pasawahan, khususnya di area perbatasan antar desa.

