Pasawahan – Senin, 30 Juni 2025, Polsek Pasawahan, Polres Kuningan, melaksanakan patroli malam dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Petugas patroli menyambangi sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat nongkrong para pemuda. Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Pasawahan memberikan himbauan agar para anak muda tidak terlibat dalam tindakan tawuran atau perbuatan yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolsek Pasawahan IPTU Enang Kurnia menegaskan, pihaknya tidak melarang para pemuda untuk berkumpul. Namun, ia mengingatkan agar aktivitas tersebut tidak menimbulkan keresahan atau mengganggu ketertiban masyarakat.
“Nongkrong boleh saja, asal tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, tidak membuat keributan, atau mengganggu ketertiban. Jangan sampai terlibat tawuran atau hal-hal yang bisa merugikan masa depan,” ungkap IPTU Enang.
Patroli malam ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Polsek Pasawahan akan terus meningkatkan patroli serta pendekatan persuasif kepada masyarakat, khususnya kalangan pemuda, demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif.
POLRI UNTUK MASYARAKAT

