
Pencegahan kejahatan Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) menjadi fokus utama patroli dialogis Polsek Garawangi di Desa Kertawangunan pada Rabu, 18 Maret 2026 pukul 12.30 WIB. AIPTU Merdanata dan AIPDA Nandan yang bertugas memberikan penekanan khusus pada edukasi tentang ketiga jenis kejahatan ini kepada warga yang ditemui selama patroli.
Warga mendapatkan informasi yang komprehensif tentang cara-cara mencegah menjadi korban kejahatan C3, termasuk tips keamanan rumah, keamanan berkendara, dan kewaspadaan di tempat umum. Selain itu, nomor darurat kepolisian juga dibagikan kepada warga agar dapat menghubungi polisi dengan cepat jika terjadi kejahatan. Situasi Desa Kertawangunan selama kegiatan terpantau aman dan kondusif.
