
Pemantauan titik-titik rawan kejahatan C3 menjadi agenda penting dalam patroli dialogis Polsek Garawangi di Desa Sindangagung pada 16 Maret 2026. AIPDA Maman dan AIPDA Deden menyisir lokasi-lokasi yang teridentifikasi sebagai titik rawan dengan kewaspadaan penuh untuk menghalau potensi pelaku kejahatan.
Informasi dari warga setempat menjadi referensi berharga bagi anggota dalam menentukan prioritas pemantauan selama patroli berlangsung. Hasil yang memuaskan dengan kondisi aman dan kondusif mempertegas bahwa pemantauan titik rawan yang terencana dan terstruktur merupakan pendekatan yang tepat dalam pencegahan kejahatan C3 di wilayah pedesaan.
