
Prinsip jemput bola dalam pelayanan masyarakat diwujudkan Polsek Garawangi melalui kegiatan Patroli Dialogis yang membawa aparat langsung ke hadapan warga. Pada 11 Maret 2026 di Desa Kertawangunan, AIPTU Gun Gun R. dan AIPDA Dodo E.S. mengimplementasikan prinsip ini dengan mendatangi Kepala Desa dan berinteraksi langsung dengan masyarakat setempat tanpa menunggu laporan masuk.
Pelayanan yang proaktif ini sangat diapresiasi oleh warga yang merasa diperhatikan dan dilindungi oleh aparat yang aktif turun ke lapangan. Kepala Desa menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran rutin petugas yang memberikan rasa aman bagi seluruh warga desa Kertawangunan. Kondisi desa terpantau aman dan kondusif sebagai hasil dari pelayanan prima yang diberikan.
