
Dalam patroli dialogis di Desa Sindangagung pada Jumat, 6 Maret 2026, Polsek Garawangi menjaminkan kepada Kepala Desa bahwa setiap laporan dari warga akan mendapat respons yang cepat dan tepat dari aparat kepolisian. Jaminan ini disampaikan oleh AIPDA Andri dan Bripka Rona A. yang bertugas sejak pukul 11.00 WIB sebagai bentuk komitmen pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Dengan adanya jaminan respons cepat ini, diharapkan warga Desa Sindangagung tidak akan ragu untuk melaporkan setiap gangguan keamanan yang mereka jumpai kepada pihak berwajib. Situasi di desa terpantau aman dan kondusif, dan laporan resmi Kapolsek Garawangi disampaikan kepada Kapolres Kuningan beserta tembusan kepada Wakapolres dan Kabag Ops.
