
Patroli dialogis yang dilaksanakan Polsek Garawangi pada 13 April 2026 merupakan wujud nyata dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Setiap patroli yang dilakukan merupakan manifestasi dari tanggung jawab konstitusional yang diemban oleh institusi Polri.
IPTU Endar Kuswanadi, S.E., selaku Kapolsek, memimpin pelaksanaan amanat tersebut dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab. Masyarakat Desa Purwasari pun merasakan langsung manfaat dari komitmen aparat dalam menjalankan tugas sesuai koridor hukum yang berlaku.
