
Sosialisasi mengenai bahaya tindak pidana C3 dan cara-cara pencegahannya menjadi fokus utama dalam kegiatan patroli dialogis Polsek Garawangi di Desa Purwasari pada Minggu, 8 Maret 2026. Tim yang terdiri dari AIPTU GUN GUN R, AIPDA M. H. SANDI, dan BRIPKA M. LILI R secara aktif menyampaikan informasi kepada Kepala Desa mengenai modus-modus kejahatan yang perlu diwaspadai oleh seluruh warga.
Dalam sosialisasi tersebut, aparat kepolisian memberikan gambaran konkret tentang situasi kejahatan di wilayah sekitar dan langkah-langkah praktis yang dapat diambil warga untuk melindungi diri dan keluarganya. Kepala Desa Purwasari diminta untuk meneruskan informasi ini kepada masyarakat melalui forum-forum desa, sehingga kegiatan sosialisasi ini berhasil meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan situasi desa terpantau aman kondusif.
