Polsek Ciniru Pasang Spanduk dan Stiker Himbauan Antisipasi Curanmor
Kuningan – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), jajaran Polsek Ciniru melaksanakan pemasangan spanduk dan stiker himbauan antisipasi curanmor di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polsek Ciniru, Kabupaten Kuningan.
Kapolsek Ciniru, AKP Asep Saeful Rakhman, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama anggota Polsek. Spanduk dan stiker dipasang di tempat-tempat umum yang banyak dilalui warga seperti pasar, pertokoan, tempat ibadah, serta area parkir yang rawan terjadinya pencurian kendaraan.
“Langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini dan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan curanmor. Kami mengajak warga untuk tidak lengah dan selalu mengunci ganda kendaraannya,” ujar AKP Asep Saeful Rakhman dalam keterangannya.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., yang menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menyampaikan bahwa tindakan preventif seperti ini sangat efektif dalam menekan angka kriminalitas, khususnya curanmor.
Dengan pemasangan spanduk dan stiker ini, Polsek Ciniru berharap masyarakat lebih peduli terhadap keamanan pribadi dan lingkungannya. Polri juga terus mengimbau agar warga segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
