Personel Polsek Ciniru Polres Kuningan kembali melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah Desa Ciniru, Kecamatan Ciniru, Kabupaten Kuningan, pada Minggu (08/03/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara langsung di titik-titik yang dianggap rawan gangguan keamanan.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan patroli dialogis dengan menyambangi warga yang tengah beraktivitas di area publik maupun pemukiman. Kapolsek Ciniru menekankan bahwa komunikasi dua arah antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk membangun kepercayaan serta mendengarkan aspirasi warga terkait situasi keamanan di lingkungan mereka.
Minggu 08 Maret 2026
Fokus utama dalam patroli rutin ini adalah antisipasi terhadap potensi tindak pidana 3C, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya penggunaan kunci ganda pada kendaraan dan pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (Satkamling) secara mandiri oleh warga.
Kegiatan ini tidak hanya dilakukan secara mandiri oleh Polri, tetapi juga sering kali bersinergi dengan personel Babinsa dari Koramil Ciniru untuk memperkuat pengamanan di tingkat desa. Sinergitas antar-unsur TNI-Polri ini diharapkan mampu memberikan rasa aman yang lebih nyata bagi masyarakat, terutama dalam mencegah aksi kenakalan remaja seperti balap liar atau tawuran yang kerap meresahkan.
Hingga patroli berakhir, situasi di Desa Ciniru dan sekitarnya terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Ciniru berkomitmen untuk terus meningkatkan frekuensi patroli, khususnya pada jam-jam rawan, guna memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang tanpa rasa khawatir akan adanya gangguan keamanan.
