Guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas dan menjaga ketenangan masyarakat pada malam hari, jajaran Polsek Ciniru Polres Kuningan secara rutin melaksanakan kegiatan patroli malam di sejumlah titik rawan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga, khususnya pada jam-jam yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Fokus utama dalam patroli ini adalah pencegahan tindak pidana 3C (Pencurian dengan Pemberatan, Pencurian dengan Kekerasan, dan Pencurian Kendaraan Bermotor) serta aksi kejahatan jalanan lainnya. Petugas menyisir kawasan pemukiman penduduk, objek vital, serta jalur-jalur sepi yang minim penerangan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang mungkin memanfaatkan situasi sunyi.
Minggu, 08 Maret 2026
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Ciniru menerapkan strategi Blue Light Patrol, yakni berpatroli dengan menyalakan lampu rotator biru sebagai tanda kehadiran polisi di tengah masyarakat. Efek deterrence atau pencegahan ini diharapkan dapat mengurungkan niat para pelaku kriminal untuk beraksi, sekaligus memberikan sinyal kepada masyarakat bahwa kepolisian selalu siaga berjaga.
Tidak hanya sekadar berkeliling, petugas juga melakukan pendekatan dialogis dengan menyapa warga yang masih beraktivitas di malam hari maupun petugas keamanan lingkungan (Satkamling). Polisi menyampaikan imbauan secara humanis agar masyarakat tetap waspada, memastikan kendaraan terkunci ganda, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110.
Kapolsek Ciniru menegaskan bahwa kegiatan preventif ini akan terus dilakukan secara konsisten dan dinamis menyesuaikan dengan tingkat kerawanan wilayah. Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Ciniru dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif berkat sinergi yang baik antara pihak kepolisian dan peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan masing-masing.

