Personel Polsek Ciniru, jajaran Polres Kuningan, kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di seluruh wilayah hukum Kecamatan Ciniru dan Hantara. Langkah preventif ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan terkendali, terutama pada waktu-waktu yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas.
Senin 02 Maret 2026
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Ciniru AKP Asep Saeful Rakhman, menegaskan bahwa patroli ini menyasar berbagai potensi gangguan keamanan. Fokus utama operasi meliputi pemberantasan penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras (miras), penggunaan senjata tajam (sajam), penyalahgunaan narkoba, perjudian, hingga antisipasi tindak kejahatan jalanan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor).
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya berkeliling menggunakan kendaraan dinas, tetapi juga melakukan patroli dialogis dengan menyambangi warga yang masih beraktivitas di malam hari. Personel memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan melalui layanan kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban.
Selain menyisir pemukiman penduduk, patroli KRYD ini juga memantau sejumlah objek vital dan titik keramaian yang berpotensi menjadi lokasi berkumpulnya kelompok remaja. Upaya ini dilakukan untuk mencegah aksi balap liar maupun tawuran antar kelompok yang dapat meresahkan warga, sehingga masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciniru secara umum dilaporkan tetap kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol atau pelanggaran hukum yang signifikan selama kegiatan berlangsung. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas patroli ini secara rutin demi mewujudkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh elemen masyarakat.
