KUNINGAN – Jajaran Polsek Ciniru kembali menggencarkan patroli rutin untuk menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di wilayah hukumnya. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan suara knalpot bising, terutama pada waktu istirahat dan saat pelaksanaan ibadah. Patroli ini menyasar titik-titik rawan keramaian dan jalur utama yang sering digunakan oleh para pengendara motor berknalpot tidak standar.
Senin, 02 Maret 2026
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi kepada para pengendara, khususnya kalangan remaja. Polisi memberikan imbauan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sesuai Pasal 285 ayat 1 UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009, yang mengatur tentang persyaratan teknis kendaraan laik jalan. Pengendara yang terjaring diminta untuk segera mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar pabrikan guna mengembalikan kenyamanan di jalan raya.
Selain menyasar knalpot brong, kegiatan patroli ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya, seperti aksi balap liar yang kerap meresahkan warga. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meminimalisir niat para pelaku tindak kejahatan maupun pelanggaran lalu lintas. Petugas memastikan bahwa pengawasan akan terus ditingkatkan secara berkala, terutama menjelang hari libur atau akhir pekan.
Kapolsek Ciniru menegaskan bahwa penertiban ini merupakan komitmen Polri dalam menciptakan situasi wilayah yang kondusif dan bebas dari polusi suara. Penggunaan knalpot brong dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merampas ketenangan warga lain serta berisiko memicu konflik antar kelompok pemuda. Oleh karena itu, sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk saling mengingatkan dan menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Masyarakat menyambut positif langkah tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian tersebut. Banyak warga berharap operasi penertiban ini dilakukan secara konsisten agar tidak ada lagi suara bising yang mengganggu aktivitas sehari-hari. Dengan adanya patroli intensif ini, diharapkan kesadaran hukum para pengguna jalan di wilayah Kecamatan Ciniru dapat meningkat demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) yang berkelanjutan.
