Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Patroli Rutin Malam Polsek Selajambe Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Januari 15, 2026

    IPTU Saefudin Bersama Anggota Jaga Keamanan Malam

    Januari 15, 2026

    Polsek Selajambe Gelar Patroli Demi Kamtibmas

    Januari 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook Instagram YouTube TikTok
    sigardakuningan.idsigardakuningan.id
    • Beranda
    • Berita
    • Binmas
    • Info Publik
    • Sabara
    • Kriminal
    • Hukum
    • Lantas
    sigardakuningan.idsigardakuningan.id
    Beranda » Polres Kuningan Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Agustus 2025
    Berita

    Polres Kuningan Ungkap 8 Kasus Narkoba Selama Agustus 2025

    sigarda.kuningan@gmail.comBy sigarda.kuningan@gmail.comSeptember 4, 2025Tidak ada komentar2 Views
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn WhatsApp Reddit Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    KUNINGAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap delapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang bulan Agustus 2025 di wilayah hukum Kabupaten Kuningan. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 tersangka berikut barang bukti narkotika, psikotropika, serta obat keras terbatas (OKT).

    Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba AKP Jojo Sutarjo, S.H., M.H., didampingi Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiyono, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kasus tersebut terdiri dari 3 kasus sabu, 1 kasus psikotropika, dan 4 kasus obat keras terbatas. “Para pelaku kami amankan dari beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Kuningan, dengan modus operandi mulai dari sistem tempel hingga transaksi tatap muka langsung,” ujar AKP Jojo.

    Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 15 paket sabu seberat 3,53 gram, 74 butir psikotropika jenis Alprazolam, serta 2.153 butir obat keras terbatas berbagai jenis antara lain Trihexyphenidyl, Hexymer, Tramadol, Dexctromethorphan, dan Double Y.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman maksimal 5 tahun, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

    AKP Jojo menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat operasi pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Kuningan. “Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba. Seluruh kasus saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dan setiap tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Telegram Email
    sigarda.kuningan@gmail.com
    • Website

    Related Posts

    Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Desa Cijagamulya Polsek Ciawigebang Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Desa Cijagamulya

    Januari 15, 2026

    Bhabinkamtibmas Desa Cijagamulya Polsek Ciawigebang Hadiri Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW di Desa Cijagamulya

    Januari 15, 2026

    Bhabinkamtibmas Desa Mekarjaya Polsek Ciawigebang Sambang Kamtibmas Perangkat Desa, Perkuat Sinergitas Kamtibmas

    Januari 15, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Top Posts

    Meriah dan Penuh Makna, Hari Jadi ke-42 Desa Padamatang Dimeriahkan Warga dan Dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan

    Agustus 6, 202540

    Tanah Longsor di Desa Legok, Polsek Cidahu Tanggap Awal Mendatangi tempat kejadian

    November 20, 202531

    PT. ADITYA TIRTA ABADI UTAMA APRESIASI POLRES KUNINGAN ATAS DEDIKASI MENJAGA KAMTIBMAS DAN PEMBERANTAS NARKOBA

    Mei 5, 202521

    Kapolsek Cilimus Berikan Bantuan Secara Simbolis Berupa Bibit Jagung Kepada Petani

    Agustus 12, 202519
    Don't Miss

    Patroli Rutin Malam Polsek Selajambe Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    By samuh editorJanuari 15, 20261

    POLRES KUNINGAN – Polsek Selajambe. Selajambe, Kamis, 15 Januari 2026 — Dalam rangka menjaga situasi…

    IPTU Saefudin Bersama Anggota Jaga Keamanan Malam

    Januari 15, 2026

    Polsek Selajambe Gelar Patroli Demi Kamtibmas

    Januari 15, 2026

    Kapolsek Selajambe Fokus Patroli Pencegahan C3

    Januari 15, 2026
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2026 sigardakuningan.id Sigarda Kuningan.
    • Beranda
    • Kontak Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.