PH Pagi Cilimus, Implementasi Arahan Kapolres untuk Keselamatan Pelajar
Setiap pagi, Polsek Cilimus melaksanakan Pengamanan Harian di titik rawan pagi, salah satunya di SMPN 1 Cilimus. Kegiatan ini fokus pada pengaturan arus lalu lintas dan keselamatan siswa.
Personel hadir sejak pukul 06.00 WIB, melakukan pengaturan arus kendaraan agar tetap tertib dan lancar. Kehadiran polisi juga memberikan rasa aman bagi orang tua yang mengantar anaknya ke sekolah.
Anak-anak sekolah yang hendak menyeberang jalan dibantu langsung oleh petugas. Penyeberangan dilakukan secara teratur dan aman sehingga risiko kecelakaan bisa diminimalisir.
Selain itu, petugas menyampaikan edukasi singkat mengenai keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat dan pengendara motor maupun mobil. Pendekatan ini dilakukan secara humanis dan persuasif.
AIPDA Epa Sukmana memantau langsung jalannya kegiatan. Ia memastikan setiap titik rawan terkontrol dan kegiatan berjalan sesuai prosedur.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akba, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, SH menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan PH pagi. Kegiatan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kapolsek Cilimus menambahkan bahwa arahan pimpinan menekankan pelayanan cepat, tepat, dan penuh tanggung jawab. Setiap anggota diharapkan menjaga profesionalisme dan disiplin.
Selama pelaksanaan, arus lalu lintas berjalan lancar, aman, dan tertib. Tidak ada insiden atau gangguan yang menonjol. Aktivitas belajar mengajar pun tetap berjalan normal.
Pengamanan ini juga menjadi sarana membangun komunikasi positif antara polisi dan warga. Keberadaan polisi di lapangan diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kapolsek menekankan bahwa kegiatan ini akan terus dievaluasi untuk meningkatkan efektivitasnya, mulai dari jumlah personel hingga strategi pengaturan arus di jam rawan.
Dengan langkah preventif yang konsisten, Polsek Cilimus berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi pelajar.

