
Sebagai bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat, Polsek Garawangi secara konsisten melaksanakan patroli piket di wilayah hukumnya, salah satunya di Desa Purwasari pada Minggu, 8 Maret 2026. Pelaksanaan patroli yang melibatkan AIPTU GUN GUN R, AIPDA M. H. SANDI, dan BRIPKA M. LILI R ini difokuskan pada antisipasi tindak kriminal khususnya C3 yang kerap terjadi saat aktivitas warga berkurang.
Anggota patroli menjalankan tugasnya dengan berkeliling di titik-titik rawan sekaligus melakukan dialog langsung dengan warga dan perangkat desa. Pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya kewaspadaan kolektif dan keterbukaan dalam melaporkan indikasi kejahatan kepada aparat kepolisian. Pendekatan dialogis ini diharapkan dapat mempererat hubungan yang harmonis antara polisi dan masyarakat.
