
Dalam upaya pencegahan kejahatan C3 yang mencakup curas, curat, dan curanmor, Polsek Garawangi mengintensifkan kegiatan Patroli Dialogis di wilayah binaannya. Pada 11 Maret 2026, AIPTU Gun Gun R. dan AIPDA Dodo E.S. menyisir kawasan Desa Kertawangunan untuk memastikan tidak ada potensi kejahatan yang berkembang di wilayah tersebut.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menekan angka kejahatan sebelum terjadi. Kepala Desa Kertawangunan menyambut positif kehadiran petugas dan menyatakan kesiapan warga untuk berpartisipasi aktif menjaga ketertiban. Situasi desa terpantau dalam keadaan aman, damai, dan kondusif pascapatroli.
