
Penguatan Kamtibmas di tingkat desa membutuhkan kolaborasi erat antara aparat kepolisian dan seluruh elemen masyarakat. Patroli Dialogis pada 11 Maret 2026 yang dilaksanakan oleh AIPTU Gun Gun R. dan AIPDA Dodo E.S. di Desa Kertawangunan merupakan langkah konkret dalam mewujudkan cita-cita desa yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh penghuninya.
Program penguatan Kamtibmas ini melibatkan Kepala Desa sebagai agen utama perubahan yang memiliki akses langsung kepada seluruh warganya. Melalui kolaborasi sinergis antara kepolisian dan pemerintah desa, tercipta ekosistem keamanan yang tangguh dan responsif terhadap setiap ancaman. Hasil patroli menunjukkan upaya ini berbuah nyata dengan terpeliharanya situasi yang aman dan kondusif.
