
Kegiatan pengecekan bencana angin puting beliung di Pondok Pesantren Al-Madani menjadi bagian dari giat harian anggota Polsek Garawangi pada Rabu, 4 Maret 2026. Hal ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya bertugas dalam penegakan hukum semata, tetapi juga aktif dalam penanganan bencana dan perlindungan masyarakat.
Dipimpin oleh Kapolsek IPTU Endar K., S.E., tim berhasil mendatangi lokasi bencana di Dusun Kliwon, RT 001/RW 001, Desa Purwasari, pada pukul 22.00 WIB untuk melakukan pendataan kerusakan. Bencana tersebut mengakibatkan kerusakan atap asrama putri seluas 9 x 11 meter yang menimpa fasilitas asrama putra, dengan total kerugian materi mencapai Rp 30.000.000.
