Penanaman Jagung Hibrida di Karangmuncang Jadi Wujud Kepedulian Polri pada Pangan
Upaya mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh jajaran Polsek Cilimus Polres Kuningan melalui kegiatan penanaman jagung hibrida di lahan non LBS yang berada di Blok Cipeundeuy, Dusun Manis RT 006 RW 002 Desa Karangmuncang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 09 Februari 2026 ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Polri terhadap sektor pertanian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Penanaman jagung hibrida tersebut dihadiri oleh Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, S.H, Kepala Desa Karangmuncang, jajaran anggota Polsek Cilimus, Direktur BUMDes Jagaraksa, serta Kelompok Tani Jagaraksa. Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan penyerahan bibit jagung hibrida secara simbolis, kemudian penanaman bersama di lahan yang telah disiapkan, hingga foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari peran Polri dalam mendukung program strategis pemerintah, khususnya di bidang ketahanan pangan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga ketersediaan pangan yang berkelanjutan.
AKP Mohamad Faisal menambahkan bahwa pemanfaatan lahan non LBS untuk penanaman jagung hibrida diharapkan mampu meningkatkan hasil produksi pertanian dan memberikan nilai tambah bagi kelompok tani. Dengan luas lahan sekitar 0,42 hektare, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan hasil panen yang optimal serta menjadi contoh positif bagi pengembangan pertanian di wilayah lain.
Selama berlangsungnya kegiatan penanaman jagung hibrida, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Cilimus berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan produktif masyarakat yang sejalan dengan upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kuningan.

