Pemdes Cilimus dan Polsek Bangun Sinergi Tangani Tawuran Remaja dan Rencana Jam Malam
CILIMUS – Pemerintah Desa Cilimus menunjukkan kepedulian serius terhadap isu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Cilimus pada Senin (23/6/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cilimus, H. Mulyadin, dan diterima oleh Panit Intel AIPTU Indra Panji Lutka bersama Bhabinkamtibmas Desa Cilimus, AIPTU Candra Nur.
Pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB ini menjadi forum penting untuk mempererat kerja sama antara aparatur desa dan pihak kepolisian dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kalangan remaja.
Dalam pertemuan tersebut, H. Mulyadin menyampaikan keprihatinan warga terhadap maraknya aksi tawuran pelajar, khususnya di tingkat SMP dan sederajat. Ia menilai bahwa fenomena ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda.
“Fenomena tawuran ini sangat mengkhawatirkan. Bukan hanya mengganggu ketertiban, tapi juga bisa menghancurkan masa depan anak-anak kita. Kami berharap ada langkah strategis yang melibatkan semua elemen, mulai dari sekolah, orang tua, hingga tokoh masyarakat,” ujar H. Mulyadin di hadapan jajaran Polsek Cilimus.
Menanggapi hal itu, Panit Intel AIPTU Indra Panji Lutka mengapresiasi inisiatif Pemdes Cilimus yang aktif membangun komunikasi dan kolaborasi. Ia menyampaikan komitmen pihak kepolisian untuk meningkatkan patroli dan kegiatan pembinaan terhadap pelajar sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi aksi kekerasan.
Selain membahas soal tawuran remaja, pertemuan tersebut juga menyinggung rencana pemberlakuan jam malam di wilayah Kecamatan Cilimus. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat sebagai langkah preventif dalam menekan gangguan kamtibmas, terutama di malam hari.
Bhabinkamtibmas Desa Cilimus, AIPTU Candra Nur, menjelaskan bahwa penerapan jam malam akan dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif. Sosialisasi akan melibatkan unsur RT/RW, tokoh agama, sekolah, dan elemen masyarakat lainnya agar kebijakan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami ingin kebijakan ini dipahami sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda, bukan sebagai pembatasan kebebasan. Tujuannya murni untuk mencegah pengaruh negatif yang sering muncul di malam hari,” jelas AIPTU Candra Nur.
Silaturahmi yang berlangsung hangat ini mencerminkan semangat kolaboratif antara pemerintah desa dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Kedua belah pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi demi menjaga stabilitas sosial serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kamtibmas yang berkelanjutan.
Humas Polsek Cilimus Polres Kuningan

