Pemanfaatan Lahan Non LBS, Polsek Cilimus Dorong Produksi Jagung Hibrida
Polsek Cilimus Polres Kuningan terus berperan aktif dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dengan melaksanakan penanaman jagung hibrida di lahan non LBS Blok Cipeundeuy, Dusun Manis RT 006 RW 002 Desa Karangmuncang, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 09 Februari 2026 tersebut menjadi langkah konkret dalam mendorong peningkatan produksi jagung di wilayah pedesaan.
Kegiatan penanaman ini dihadiri oleh Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, S.H, Kepala Desa Karangmuncang, jajaran anggota Polsek Cilimus, Direktur BUMDes Jagaraksa, serta Kelompok Tani Jagaraksa. Rangkaian acara dimulai dengan penyerahan bibit jagung hibrida secara simbolis, dilanjutkan dengan penanaman bersama di lahan yang telah disiapkan, dan diakhiri dengan foto bersama sebagai dokumentasi kegiatan.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, SIK, M.Si melalui Kapolsek Cilimus AKP Mohamad Faisal, S.H menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan non LBS untuk penanaman jagung hibrida merupakan bagian dari strategi mendukung ketahanan pangan nasional. Ia menegaskan bahwa Polri akan terus mendorong sinergi dengan masyarakat dan pemerintah desa guna memastikan program-program ketahanan pangan dapat berjalan secara berkelanjutan.
AKP Mohamad Faisal menambahkan bahwa jagung hibrida dipilih karena memiliki produktivitas yang tinggi dan dapat memberikan hasil panen yang maksimal. Dengan luas lahan sekitar 0,42 hektare, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi kelompok tani sekaligus berkontribusi terhadap ketersediaan pangan di Kabupaten Kuningan.
Selama berlangsungnya kegiatan penanaman jagung hibrida, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Cilimus akan terus mendukung kegiatan-kegiatan produktif masyarakat yang sejalan dengan upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kuningan.

