
Momon Ma’mun Siroj menerima surat keputusan pengangkatan serta memori dokumen LKPPD 2025-2026 sebagai bagian dari serah terima jabatan pada 27 Februari 2026. Dokumen ini menjadi dasar kerja pemerintahan desa selanjutnya.
Dengan dilakukannya penandatanganan berita acara, pejabat baru resmi memegang tanggung jawab administratif dan operasional. Acara dihadiri Camat, Kapolsek, perangkat desa dan tokoh masyarakat.
