Pancalang โ Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Pancalang melaksanakan kegiatan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan pola strong point dan sambang warga pada Minggu malam, 15 Februari 2026, mulai pukul 22.15 WIB hingga selesai.
Patroli tersebut difokuskan di kawasan Bendungan Air Corongkob, Desa Sarewu, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, yang dinilai sebagai salah satu titik rawan berkumpulnya remaja pada malam hari.
Kegiatan dilaksanakan oleh personel Polsek Pancalang yang terdiri dari AIPDA Budi Hartono, AIPDA Djayusman, BRIPKA Wisnu Yudha, dan Brigadir Dendi Sopandi. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli secara mobile serta patroli dialogis dengan menyambangi warga dan memberikan imbauan kamtibmas secara langsung.
Adapun sasaran utama kegiatan ini adalah mengantisipasi potensi terjadinya tawuran remaja, aktivitas genk motor, serta tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor), termasuk premanisme dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Pancalang.
Selain melakukan pengawasan di titik strong point, petugas juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kepedulian terhadap aktivitas yang mencurigakan, serta segera melaporkan apabila ditemukan potensi gangguan keamanan.
Melalui kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan ini, Polsek Pancalang berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.
Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan bahwa situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pancalang secara umum dalam keadaan aman dan kondusif. Keberadaan personel di lapangan diharapkan mampu mencegah terjadinya gangguan keamanan serta memperkuat sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga stabilitas wilayah.

