
Efek jera bagi calon pelaku kejahatan berhasil diciptakan melalui kegiatan patroli aktif Polsek Garawangi di Desa Lengkong pada 09 April 2026. Kehadiran AIPDA Maman dan BRIPKA Heri yang secara rutin memantau wilayah desa menjadi pesan tegas bahwa kejahatan tidak akan dibiarkan.
Patroli yang konsisten dan terencana dengan baik terbukti mampu menekan potensi kejahatan C3 di wilayah pedesaan. Kondisi aman yang terpelihara merupakan hasil dari upaya bersama antara aparat kepolisian dan masyarakat yang saling mendukung. Situasi Desa Lengkong dilaporkan aman dan kondusif.
