
Pelaksanaan patroli dialogis oleh Polsek Garawangi di Desa Sindangagung pada Jumat, 6 Maret 2026, merupakan wujud nyata dari penerapan konsep community policing atau pemolisian berbasis komunitas yang diusung oleh Polri. AIPDA Andri dan Bripka Rona A. memulai kegiatan pukul 11.00 WIB dengan pendekatan yang mengutamakan keterlibatan komunitas dalam pemeliharaan keamanan.
Melalui konsep community policing yang diterapkan, Polsek Garawangi berupaya membangun kesadaran kolektif bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara polisi dan seluruh elemen masyarakat. Laporan Kapolsek Garawangi kepada Kapolres Kuningan menyatakan bahwa situasi di Desa Sindangagung aman dan kondusif pasca pelaksanaan kegiatan.
