
Strategi memutus rantai kejahatan dari hulu diterapkan Polsek Garawangi melalui kegiatan Patroli Dialogis yang berfokus pada pencegahan dan deteksi dini. Pada 11 Maret 2026, AIPTU Gun Gun R. dan AIPDA Dodo E.S. bergerak di lapangan Desa Kertawangunan dengan misi mengeliminasi faktor-faktor pendorong dan pemicu kejahatan sebelum rantai kriminalitas terbentuk dan mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.
Pendekatan dari hulu ke hilir ini jauh lebih efisien dalam penggunaan sumber daya dibandingkan penanganan kejahatan yang sudah terjadi. Dialog dengan Kepala Desa memberikan informasi berharga tentang kondisi sosial warga yang dapat menjadi faktor risiko terhadap tindak kriminalitas di lingkungan sekitar. Kondisi Desa Kertawangunan terpantau aman dan kondusif sebagai bukti keberhasilan strategi ini.
