
Sebagai langkah nyata dalam mencegah kejahatan Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curat (Pencurian dengan Pemberatan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor), Polsek Garawangi melaksanakan patroli dialogis di Desa Kertawangunan pada Rabu, 18 Maret 2026 pukul 12.30 WIB. AIPTU Merdanata dan AIPDA Nandan ditugaskan untuk melakukan patroli sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang modus-modus kejahatan yang perlu diwaspadai.
Anggota mengingatkan warga untuk selalu mengunci kendaraan dan rumah dengan baik, tidak memamerkan barang berharga di tempat umum, serta segera melapor jika mendengar atau melihat tanda-tanda kejahatan di lingkungannya. Pesan-pesan pencegahan ini disampaikan secara langsung dan mudah dipahami oleh warga. Situasi Desa Kertawangunan selama kegiatan terpantau aman dan kondusif.
