
Mengenali potensi ancaman kejahatan C3 menjadi salah satu materi penting yang disampaikan dalam patroli dialogis Polsek Garawangi di Desa Kertawangunan pada Rabu, 18 Maret 2026 pukul 12.30 WIB. AIPTU Merdanata dan AIPDA Nandan yang bertugas memberikan edukasi kepada warga tentang ciri-ciri pelaku kejahatan C3, modus operandi yang biasa digunakan, dan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi diri dan harta benda.
Edukasi yang disampaikan anggota bersifat praktis dan langsung dapat diterapkan oleh warga dalam kehidupan sehari-hari. Warga diajarkan untuk tidak membuka pintu bagi orang yang tidak dikenal, selalu memverifikasi identitas tamu, dan segera melapor kepada polisi jika merasa dalam bahaya. Situasi Desa Kertawangunan selama dan setelah kegiatan patroli terpantau aman dan kondusif.
