
Jangkauan patroli dialogis Polsek Garawangi dalam mengantisipasi kejahatan C3 diperluas hingga seluruh penjuru Desa Kertawangunan pada Rabu, 18 Maret 2026 pukul 12.30 WIB. AIPTU Merdanata dan AIPDA Nandan yang bertugas memastikan setiap wilayah desa mendapatkan perhatian pengamanan yang merata, sehingga tidak ada celah bagi pelaku kejahatan untuk beroperasi tanpa pengawasan.
Dalam perjalanan patroli yang menjangkau berbagai sudut desa, anggota berinteraksi dengan beragam lapisan masyarakat mulai dari petani, pedagang, hingga ibu rumah tangga. Setiap kelompok masyarakat mendapatkan pesan Kamtibmas yang relevan dengan kondisi dan aktivitas mereka. Hasilnya, situasi Desa Kertawangunan terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan gangguan Kamtibmas yang berarti.
