
Upaya menekan angka kejahatan di wilayah Desa Garawangi terus dilakukan Polsek Garawangi melalui kegiatan patroli yang bersifat antisipatif dan dialogis. Pada 11 Maret 2026, AIPTU Gun Gun R. dan AIPDA Dodo E.S. melaksanakan kegiatan yang tidak hanya bersifat fisik berupa pengawasan lapangan, namun juga menyentuh aspek sosial dengan memberikan edukasi langsung kepada tokoh masyarakat.
Pendekatan yang komprehensif ini mencakup penyampaian informasi tentang modus-modus kejahatan C3 yang perlu diwaspadai oleh warga. Kepala Desa berperan sebagai agen penyebaran informasi keamanan kepada seluruh warga yang berada di bawah naungannya. Hasil patroli menunjukkan situasi yang aman, kondusif, dan bebas dari indikasi gangguan Kamtibmas yang serius.
