
Kuningan – Untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) saat masyarakat melaksanakan ibadah tarawih di bulan suci Ramadhan 1447 H, jajaran Polsek Lebakwangi Polres Kuningan meningkatkan kegiatan patroli malam pada Sabtu (7/3/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Lebakwangi yaitu Aipda Hendrik Purwanto, Bripka Dadan Wardhana, dan Bripka Amrizal dengan menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Lebakwangi, khususnya di sekitar permukiman warga serta area masjid yang sedang melaksanakan ibadah tarawih.
Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan, mengingat pada saat warga melaksanakan ibadah tarawih banyak rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga memastikan kendaraan jamaah yang diparkir di sekitar masjid dalam kondisi aman.
Dalam kesempatan tersebut, anggota kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, seperti memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan serta memarkir kendaraan di tempat yang aman.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lebakwangi AKP Wawan Hernawan, menyampaikan bahwa patroli malam selama bulan Ramadhan terus ditingkatkan sebagai bentuk pelayanan Polri dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C, sehingga masyarakat dapat melaksanakan ibadah tarawih dengan tenang dan khusyuk,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan patroli tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lebakwangi tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan.
