Kuningan – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Desa Kaduagung, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, berjalan lancar dan penuh kekeluargaan. Dalam kegiatan tersebut, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama pemerintah desa resmi menyepakati hasil musyawarah yang kemudian ditandatangani oleh Kuwu Desa Kaduagung sebagai bentuk pengesahan.
Kegiatan penandatanganan hasil Musdesus turut didampingi oleh personel Polsek Ciwaru sebagai bentuk dukungan dan pengawasan agar proses berjalan tertib serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan BPD Kaduagung, perangkat desa, dan tokoh masyarakat yang ikut memberikan pandangan serta masukan dalam penetapan hasil Musdesus tersebut.
Personel Polsek Ciwaru menyampaikan bahwa kehadiran Polri di setiap kegiatan desa merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan setiap proses pemerintahan di tingkat desa berjalan transparan dan kondusif.
Dengan disepakatinya hasil Musdesus ini, diharapkan program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Desa Kaduagung dapat terlaksana dengan baik sesuai perencanaan yang telah ditetapkan bersama.

