Kuningan – Pemerintah Desa Karangkancana, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan lancar di aula desa setempat.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Camat Karangkancana Bapak Rangga Apriatna, S.Stp., M.Ap., Kapolsek Ciwaru yang diwakili oleh Ps. KA SPKT Aiptu Aris Sunandar, Danramil Ciwaru Kapten Infantri Kantir, S.M., serta Kepala Desa Karangkancana Bapak Yaya Waluya, S.E. beserta jajaran perangkat desa dan perwakilan lembaga desa.
Musdes ini merupakan agenda penting dalam rangka menyesuaikan anggaran pendapatan dan belanja desa sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama. Dalam kesempatan tersebut, Camat Karangkancana menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Karangkancana atas transparansi dan partisipatifnya dalam pengelolaan anggaran desa.
“Perubahan RAPBDes ini harus tetap mengacu pada aturan yang berlaku serta memperhatikan kebutuhan masyarakat agar pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujar Camat Rangga Apriatna.
Sementara itu, Kepala Desa Karangkancana Yaya Waluya, S.E. menegaskan bahwa perubahan RAPBDes tahun 2025 dilakukan guna menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan riil di lapangan. Ia juga berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung program pembangunan desa yang telah ditetapkan.
Kegiatan Musdes berlangsung dengan suasana kondusif dan penuh musyawarah. Penetapan Perubahan RAPBDes ini diharapkan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Karangkancana dalam melanjutkan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

