KUNINGAN – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AH (36). Tersangka yang mengaku sebagai orang pintar atau dukun tersebut ditangkap setelah terbukti melakukan aksi bejat terhadap lima orang wanita, termasuk tiga di antaranya masih di bawah umur. Kamis (09/04).Kapolres Kuningan, AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas, menjelaskan bahwa aksi tersangka dilakukan pada Minggu, 5 April 2026, di kediamannya yang berlokasi di Kelurahan Kuningan. Tersangka melancarkan aksinya dengan dalih bisa mengobati serta membersihkan “aura negatif” yang ada di dalam tubuh para korban.Kasus ini terungkap berkat keberanian salah satu korban dewasa, AS (23), yang merasa curiga saat melihat dua anak korban berada di rumah tersangka. Setelah ditanya, para korban akhirnya mengaku bahwa alih-alih mendapatkan pengobatan, tersangka justru melakukan tindakan asusila secara berulang dengan cara membuka pakaian dan memegang area sensitif para korban.”Tersangka mendekati korban yang masih satu kelurahan dengannya dan menakut-nakuti bahwa ada aura negatif di tubuh mereka. Di dalam kamar, tersangka kemudian mencabuli para korban. Berdasarkan laporan polisi tanggal 7 April 2026, kami langsung bergerak mengamankan tersangka,” ujar Kapolres Kuningan.Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk beberapa helai pakaian milik para korban serta akta kelahiran sebagai bukti usia di bawah umur. Hasil pemeriksaan psikolog klinis menunjukkan bahwa para korban mengalami trauma berat dan ketakutan terhadap tersangka.Atas perbuatan biadabnya, AH kini mendekam di sel tahanan Polres Kuningan. Tersangka dijerat dengan Pasal 414 ayat (2) dan/atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 9 tahun.Polres Kuningan mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan modus pengobatan alternatif yang tidak masuk akal dan segera melapor jika menemukan praktik serupa yang mencurigakan.
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

