
Pascabencana angin puting beliung yang melanda Pondok Pesantren Al-Madani di Desa Purwasari, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, pada Rabu, 4 Maret 2026, diharapkan terjalin koordinasi yang baik antara unsur tiga pilar setempat, yakni kepolisian, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat. Polsek Garawangi telah mengambil inisiatif awal dengan melakukan pengecekan dan pelaporan bencana secara resmi.
Kerugian senilai Rp 30.000.000 akibat rusaknya atap asrama putri dan fasilitas asrama putra membutuhkan penanganan terpadu dari berbagai pihak. Laporan resmi Kapolsek Garawangi IPTU Endar K., S.E., yang diteruskan kepada Kapolres Kuningan, Waka Polres, dan Kabag Ops diharapkan menjadi landasan koordinasi yang lebih luas dalam percepatan pemulihan pesantren tersebut.
