
Prinsip bahwa kehadiran polisi di lapangan merupakan faktor deterren terkuat terhadap kejahatan diterapkan secara konsisten oleh Polsek Garawangi melalui patroli KRYD. Kegiatan di Desa Mancagar pada 27 Februari 2026 membuktikan efektivitas pendekatan ini dengan hasil situasi yang aman dan kondusif.
Para pelaku kejahatan potensial akan berpikir ulang untuk beraksi ketika mengetahui aparat kepolisian aktif berpatroli di wilayah tersebut. Dengan demikian, patroli KRYD bukan hanya sebuah kegiatan rutin, melainkan sebuah strategi pencegahan kejahatan yang terbukti efektif.
