KUNINGAN – Peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di masyarakat kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Kuningan. Personel Bhabinkamtibmas sukses memediasi dan menyelesaikan perselisihan antarwarga melalui mekanisme problem solving di salah satu desa binaannya, Rabu (11/02).
Kegiatan ini dilakukan untuk mencari jalan tengah atas permasalahan warga agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar atau masuk ke jalur hukum, selama permasalahan tersebut masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Kuningan, AKP Bambang Poernomo, S.H., membenarkan kegiatan tersebut. Ia menyatakan bahwa fungsi Bhabinkamtibmas bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga menjadi penengah atau mediator yang netral bagi warga yang berselisih.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis. Melalui problem solving, Bhabinkamtibmas membantu warga mencari solusi terbaik yang saling menguntungkan (win-win solution) sehingga kerukunan di desa tetap terjaga,” ungkap AKP Bambang Poernomo.
Proses Mediasi yang Dilakukan:
- Pertemuan Dialogis: Menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih di balai desa/kantor kelurahan dengan disaksikan tokoh masyarakat.
- Pendengaran Aspirasi: Memberikan kesempatan kedua pihak untuk menyampaikan duduk perkara secara terbuka.
- Surat Pernyataan Damai: Setelah mencapai kesepakatan, kedua pihak membuat surat pernyataan bersama untuk tidak mengulangi perbuatan dan saling memaafkan.
Dalam proses tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan edukasi hukum kepada warga agar selalu mengutamakan komunikasi dalam menyelesaikan setiap persoalan di lingkungan bertetangga.
AKP Bambang Poernomo, S.H. menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan program Polri dalam mengedepankan restorative justice untuk perkara-perkara ringan yang sifatnya sosial.
“Alhamdulillah, permasalahan tersebut selesai dengan damai. Kami berharap sinergi antara Bhabinkamtibmas, perangkat desa, dan tokoh masyarakat terus kuat demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kuningan,” tutup Kapolsek.
