Kapolsek Pancalang IPDA Lukman Hakim menghadiri sekaligus memberikan pengarahan dan pembinaan terhadap siswa serta orang tua wali murid SMK Negeri 6 Kuningan yang diduga akan terlibat tawuran. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, 27 Februari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Kesiswaan SMK Negeri 6 Kuningan.
Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 6 Kuningan Muhsin, M.Kom, Kapolsek Pancalang IPDA Lukman Hakim, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Hendrawan, anggota Polsek Pancalang, guru kesiswaan, para orang tua atau wali murid, serta 14 orang siswa SMK Negeri 6 Kuningan yang diduga terlibat dalam rencana tawuran.
Dalam arahannya, Kapolsek Pancalang IPDA Lukman Hakim menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Ia menyampaikan bahwa tindakan tawuran tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga dapat berdampak buruk terhadap masa depan siswa serta menciptakan gangguan kamtibmas di masyarakat.
Kapolsek Pancalang juga menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan untuk menindak tegas secara hukum apabila para siswa terbukti terlibat dalam aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya. Namun demikian, pembinaan yang dilakukan saat ini lebih mengedepankan langkah preventif dan edukatif agar para siswa menyadari kesalahan serta tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Melalui kegiatan pengarahan dan pembinaan ini, IPDA Lukman Hakim berharap adanya sinergi yang kuat antara pihak sekolah, orang tua, dan kepolisian dalam mencegah terjadinya tawuran serta berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya, sehingga tercipta lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif.

