Pada hari Jumat, tanggal 11 Juli 2025, Kapolsek Jalaksana, AKP Imam Rubianto, melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bersama anggota Polsek di wilayah hukum Polsek Jalaksana, khususnya di Desa Sindangbarang, Kecamatan Jalaksana. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, dan pembegalan di desa tersebut.
AKP Imam Rubianto memimpin langsung patroli KRYD ini dengan tujuan untuk memantau situasi keamanan di Desa Sindangbarang dan mencegah terjadinya gangguan keamanan. Ia juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban.
Melalui patroli KRYD, AKP Imam Rubianto dan anggota Polsek dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di desa tersebut. Mereka juga berharap kegiatan ini dapat mencegah terjadinya C3, balap liar, dan pembegalan.
AKP Imam Rubianto menekankan bahwa kegiatan patroli KRYD ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keamanan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Ia juga berharap dapat terus meningkatkan keamanan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polsek Jalaksana.
Dengan adanya patroli KRYD ini, Polsek Jalaksana menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Polres Kuningan, Kapolres Kuningan, Kuningan, Polda Jabar.

