Polres Kuningan Polda Jabar – Dalam rangka membentuk karakter dan kedisiplinan sejak dini, Kapolsek Garawangi AKP Dede Kusnadi menghadiri dan membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 1 Garawangi, Senin (14 Juli 2025). Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh siswa baru, didampingi oleh para guru dan tenaga kependidikan. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Danramil Garawangi Kapten Arm Juliyanto, Kepala Sekolah SMAN 1 Garawangi Indra Gunawan Suryono, S.Si., Wakasek Kesiswaan E. Qusyairi, M.Pd.I., para guru, staf TU, dan seluruh siswa-siswi SMAN 1 Garawangi.
Dalam amanatnya, Kapolsek Garawangi menyampaikan pesan-pesan penting terkait pembinaan mental, moral, dan kedisiplinan pelajar. Ia menegaskan agar para siswa menjauhi keterlibatan dalam geng motor, balapan liar, tawuran, dan perkelahian antarpelajar. Kapolsek juga menjelaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya berbahaya, namun juga memiliki konsekuensi hukum yang serius. “Jangan sampai masa depan kalian hancur karena ikut-ikutan kelompok yang merusak dan menjerumuskan,” tegasnya.
Kapolsek juga menyoroti pentingnya tertib berlalu lintas. Ia mengimbau seluruh pelajar untuk selalu menggunakan helm saat berkendara, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak menggunakan knalpot bising atau brong yang meresahkan masyarakat. Selain itu, ia mengajak siswa untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras, dan obat-obatan terlarang, serta tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Dede Kusnadi juga mengingatkan pentingnya etika dalam bermedia sosial. Ia mengajak siswa untuk bijak dalam menggunakan platform digital, tidak menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, atau konten negatif yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain. Isu bullying pun menjadi perhatian penting, di mana Kapolsek meminta agar tidak ada siswa yang terlibat sebagai pelaku maupun korban, serta menumbuhkan budaya saling menghargai di lingkungan sekolah.
Terakhir, Kapolsek Garawangi menyampaikan mengenai pemberlakuan jam malam yang telah diatur dalam surat edaran Gubernur dan Bupati Kuningan, yang bertujuan membatasi aktivitas remaja di luar rumah pada malam hari demi keselamatan dan keamanan bersama. Kegiatan MPLS yang dibuka secara resmi oleh aparat kepolisian dan TNI ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam membangun generasi muda yang taat hukum, berdisiplin, dan berintegritas tinggi.

