
Pada tanggal 30 Januari 2026, Polsek Garawangi melaksanakan kegiatan patroli KRYD di Desa Kaduagung untuk mencegah tindak kejahatan, termasuk balapan liar dan gangguan Kamtibmas lainnya. Patroli ini dilakukan oleh AIPDA M. Sendi L dan BRIGPOL M Eja mulai pukul 01.00 WIB.
Dalam kegiatan ini, anggota Polsek juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, mereka mengimbau agar masyarakat segera melaporkan jika terjadi hal-hal yang mencurigakan.
