POLRES KUNINGAN, Polsek Darma, Polres Kuningan, Polda Jawa Barat, ( 17/07/2025 ) – Dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2025/2026, MTS 5 Kuningan mengadakan kegiatan Edukasi tentang Tata Cara Tertib Lalu Lintas dan Etika Keselamatan dalam Berkendara, Kamis (17/7), yang bertempat di aula sekolah.
Edukasi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Darma IPTU Farikin, S.M. didampingi oleh Bhabinkamtibmas AIPTU M. Yusuf dan dihadiri oleh Kepala MTS 5 Kuningan, Bapak Sueb, S.Pd.
Dalam materinya, Kapolsek Darma menekankan pentingnya keselamatan berlalu lintas bagi seluruh pelajar. Ia menjelaskan berbagai hal mendasar yang harus dipahami siswa, mulai dari fungsi rambu lalu lintas, pentingnya penggunaan helm, hingga kewajiban memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi pengendara.
Selain itu, Kapolsek juga memberikan penegasan terkait larangan membawa kendaraan bermotor ke sekolah bagi siswa yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM, karena hal tersebut melanggar hukum dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Keselamatan adalah prioritas. Berkendara bukan hanya soal bisa mengendarai motor, tapi juga soal tanggung jawab dan kepatuhan terhadap aturan hukum,” ujar IPTU Farikin dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Sekolah MTS 5 Kuningan, Bapak Sueb, S.Ag, M.Pd.I kegiatan ini dan berharap para siswa dapat memahami dan mengamalkan materi yang disampaikan. Ia juga menyampaikan komitmennya untuk terus menjalin sinergi dengan pihak kepolisian dalam upaya pembinaan karakter dan kedisiplinan siswa.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan disambut antusias oleh para siswa. Banyak siswa yang aktif bertanya dan berdiskusi, terutama mengenai aturan berkendara dan dampak hukum jika melanggar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar MTS 5 Kuningan dapat menjadi generasi yang taat aturan, disiplin di jalan raya, serta sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.