Kuningan – Kapolsek Ciwaru Polres Kuningan AKP Sunardi, S.E. bersama unsur Forkopimcam Kecamatan Ciwaru menghadiri kegiatan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Desa Garajati, Kecamatan Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Rabu (04/02/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Ciwaru, Danramil Ciwaru, Kepala Desa Garajati beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur lembaga desa lainnya. Penetapan APBDes dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Ciwaru AKP Sunardi, S.E. menyampaikan agar APBDes yang telah ditetapkan dapat dikelola secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh pelaksanaan pembangunan desa melalui pengelolaan anggaran yang bersih dan bertanggung jawab.
“Pengelolaan APBDes yang transparan dan akuntabel akan mencegah terjadinya penyimpangan serta mampu mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Kapolres.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, Forkopimcam, dan masyarakat, diharapkan pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2026 di Desa Garajati dapat berjalan dengan lancar serta tetap menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

