
Kanit Provos Polsek Lebakwangi Berikan Pesan Kamtibmas dan Informasi Pengaduan Cepat Propam Polri ke Aparat Desa Mekarsari.
KUNINGAN – Kanit Provos Polsek Lebakwangi Polres Kuningan, Aiptu Hasanudin, S.H., melaksanakan kegiatan pemberian pesan kamtibmas sekaligus memberikan informasi mengenai layanan pengaduan cepat Propam Polri kepada Kepala Desa Mekarsari, Bapak Carwan, beserta aparat desa, pada hari Rabu, 4/2/2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan aparatur desa mengenai pentingnya menjaga keamanan, ketertiban, dan integritas, serta mempermudah mekanisme pengaduan apabila menemukan pelanggaran anggota Polri melalui kanal Propam.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Hasanudin menjelaskan prosedur pengaduan cepat Propam Polri dan menekankan peran aktif aparat desa dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pelayanan Polri di masyarakat.
Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Lebakwangi AKP Wawan Hernawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekaligus menegakkan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
“Penyampaian pesan kamtibmas dan informasi pengaduan Propam ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus memudahkan pelaporan apabila terjadi pelanggaran, sehingga tercipta Polri yang Presisi,” ujar AKP Wawan Hernawan menyampaikan arahan Kapolres Kuningan.
Dengan kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi antara Polri dan aparatur desa, terciptanya lingkungan masyarakat yang aman dan tertib, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri di wilayah Kecamatan Lebakwangi.
