Kuningan – Jumat (07/11/2025), Kanit Propam Polsek Mandirancan, Aiptu Munawan, S.H., mengunjungi SMPN 2 Mandirancan untuk memberikan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan keterlibatan geng motor. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya membekali siswa dengan pemahaman tentang risiko perilaku negatif sejak usia dini.
Selama kegiatan, Kanit Propam menyampaikan materi secara interaktif dan dialogis, termasuk berbagi contoh kasus nyata serta konsekuensi hukum dari penggunaan narkoba atau keterlibatan dalam geng motor. Para siswa diajak bertanya dan berbagi pengalaman agar pesan yang disampaikan lebih mudah dipahami.
Selain itu, Kanit Propam menekankan pentingnya peran guru dan keluarga dalam mendampingi siswa, sehingga siswa dapat terarah dan menjauhi pergaulan negatif. Keterlibatan seluruh pihak dianggap penting untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan kondusif.
Kegiatan sosialisasi ini juga menekankan pendidikan karakter dan kesadaran hukum sebagai langkah preventif. Diharapkan siswa mampu membuat keputusan yang bijak dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi teladan bagi teman-teman sebaya.
Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandirancan AKP Atang Mulyana, S.E., memberikan apresiasi atas kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pencegahan kenakalan remaja merupakan prioritas kepolisian untuk membentuk generasi muda yang sehat, disiplin, dan berakhlak baik di wilayah Mandirancan.

