CIWARU – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kanit Propam Polsek Ciwaru Bripka U. Saepudin melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan kepada para pedagang petasan di wilayah Kecamatan Ciwaru.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang kerap muncul akibat penggunaan petasan secara bebas di tengah masyarakat. Dalam patroli tersebut, Bripka U. Saepudin menyambangi sejumlah pedagang dan mengingatkan agar tidak menjual petasan kepada masyarakat umum, terutama kepada anak-anak dan remaja.
“Kami mengimbau kepada para pedagang agar tidak memperjualbelikan petasan secara bebas karena dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Bripka U. Saepudin di sela kegiatan patroli.
Selain memberikan himbauan, Kanit Propam juga mengingatkan para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ciwaru.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Ciwaru dalam menjaga stabilitas Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya dalam momentum meningkatnya aktivitas masyarakat.
Dengan adanya patroli dan himbauan ini, diharapkan para pedagang dapat lebih memahami risiko serta dampak hukum dari penjualan petasan secara bebas, sehingga bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

