Kanit Binmas Polsek Ciniru Sosialisasikan Penerapan Jam Malam bagi Pelajar Sesuai SE Gubernur Jawa Barat
Kuningan, Senin (02/06/2025) — Dalam rangka mendukung upaya pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelajar, Kanit Binmas Polsek Ciniru melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait penerapan jam malam bagi pelajar di wilayah hukum Polsek Ciniru. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai pembatasan aktivitas pelajar di luar rumah pada malam hari.
Sosialisasi ini dilaksanakan pada Senin (02/06/2025) dan menyasar berbagai elemen masyarakat, termasuk para pelajar, orang tua, tokoh masyarakat, serta pihak sekolah. Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas menyampaikan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung kebijakan ini demi mencegah kenakalan remaja dan menjaga ketertiban umum.
Kapolsek Ciniru, AKP Asep Saeful Rakhman, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan penerapan jam malam ini berjalan efektif tanpa mengganggu hak-hak pelajar dalam memperoleh pendidikan dan hiburan yang sehat.
“Kami akan mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk melindungi generasi muda dari potensi penyimpangan sosial yang bisa terjadi di malam hari,” ungkap AKP Asep.
Sementara itu, Kapolres Kuningan, AKBP Ali Akbar, S.MIK, M.Si, mendukung penuh langkah-langkah preventif yang dilakukan Polsek Ciniru dan berharap seluruh wilayah hukum Polres Kuningan turut mengintensifkan sosialisasi serupa.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pembinaan terhadap generasi muda,” tegas AKBP Ali Akbar.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung kebijakan jam malam pelajar dapat terus meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Ciniru dan sekitarnya.
