
Salah satu pesan utama yang disampaikan Polsek Garawangi kepada warga Desa Sindangagung dalam patroli KRYD pada Kamis, 5 Maret 2026, adalah agar masyarakat tidak ragu untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menjumpai atau mengalami gangguan keamanan. Imbauan ini disampaikan langsung oleh AIPDA M. H. Sandi dan AIPDA Dodo E. S. sejak pukul 12.30 WIB.
Dengan mendorong partisipasi aktif warga dalam pelaporan, Polsek Garawangi berharap dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukumnya. Hasilnya, patroli ini berlangsung aman dan kondusif, dan laporan resmi Kapolsek Garawangi kepada Kapolres Kuningan menegaskan bahwa situasi kamtibmas di Desa Sindangagung berada dalam kondisi yang baik.
