Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polsek Garawangi, pada hari Jum’at tanggal 27 Februari 2026 pukul 12.35 WIB telah dilaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) oleh dua personel yakni AIPDA M.H. Sandi dan AIPDA Dodo E.S. Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan secara rutin sebagai upaya antisipasi terhadap tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), balapan liar, serta berbagai gangguan Kamtibmas lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat Desa Kaduangagung.
Selama pelaksanaan patroli, anggota Polsek Garawangi secara aktif menyampaikan pesan Kamtibmas kepada warga agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Warga juga dihimbau agar tidak ragu untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau terjadi gangguan keamanan. Hasilnya, situasi di wilayah Desa Kaduangagung dinyatakan dalam kondisi aman dan kondusif. Kapolsek Garawangi IPTU Endar K, S.E menyampaikan laporan resmi kegiatan ini kepada Kapolres Kuningan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan tugas kepolisian.
